Senin, 09 Agustus 2010

Tadarus al-Qur'an dan Bid'ah yang dilakukan para Qari di bulan Ramadhan

Dalam Ash-shahihain disebutkan: "Jibril bertemu dengan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam setiap malam Ramadhan untuk bertadarus al-qur'an."

Ahmad meriwayatkan: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam memperpanjang bacaan pada shalat malam Ramadhan melebihi bulan lainnya. Hudzaifah pernah shalat bersama beliau pada suatu malam Ramadhan dan beliau membaca surat al-Baqarah, an-Nisa dan Ali Imran. Setiap berpapasan dengan ayat tentang peringatan, beliau berhenti dan memohon perlindungan. Beliau shalat dua rakaat sampai kemudian Bilal datang dan segera diperintahkan untuk menyerukan shalat.

Mengundang para qari untuk membaca al-qur'an pada malam-malam Ramadhan dengna kewajiban memberi imbalan adalah bid'ah. Bergadang pada malam 'Ied, berziarah ke kuburan pada hari raya "Ied ('Iedul fitri maupun 'Iedul adha), pada bulan Rajab, Sya'ban dan Ramadhan adalah bid'ah yang menyesatkan.

Rasulullah bersabda, " Bacalah al-Qur'an dan amalkan. Jangan menjauhi al-Qur'an, jangan berlebih-lebihan bersikap tehadap al-Qur'an dan jangan meminta-minta dengannya."Dalam Al-Jami'ush shaghir, hadist ini ditulis dengan kode ahmad. Juga Abu Ya'la dalam musnadnya, Thabrani dan Baihaqi. Menurut pensyarh al jami'ush shaghir, "Perawi hadist ini adalah orang-orang terpercaya."

Rasulullah bersabda, "Barangsiapa membaca al-Qur'an maka dengan bacaan itu mintalah kepada Allah, karena nanti akan datang suatu kaum yang membaca al-Qur'an untuk meminta-minta." DAlam Al-Jamiush shaghir, hadist ini diriwayatkan oleh Tirmidzi dengan derajat hasan.

Rasulullah bersabda, "Barangsiapa membaca al-Qur'an untuk meminta-minta makanan dari sesama manusia, kelak pada hari kiamat akan datang dengan muka tulang saja, tanpa kulit." Hadist ini ditulis dengan kode Baihaqi, dan derajatnya hasan.

Adapun hadist yang berbunyi: "Yang benar adalah upah yang kalian terima dari kitabullah." Konteks hadist ini adalah untuk pengobatan berdasarkan asbabunnuzulnya.  Kepada mereka yang fasih bacaan Qur'annya diharuskan untuk mencari penghidupan dari usaha dan keterampilannya, seperti yang dilakukan oleh Nabi dan para sahabatnya, tidak dengan al-Qur'an, karena setiap Nabi dan wali punya keterampilan sendiri-sendiri sebagai mata pencahariannya. Disamping itu, kaum muslimin juga punya kewajiban membantu mereka dengan infak, karena lebih berhak atas harta tersebut daripada digunakan untuk hal-hal yang tidak disyariatkan.

dikutip dari buku bid'ah-bid'ah yang dianggal sunnah  Syaikh Muhammad Abdussalam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar